Thursday, July 28, 2016

Bonus

Picture by flickr.com
Pada beberapa perusahaan, selain memberikan upah sebagai kewajiban yang harus dibayar, untuk lebih memotivasi para pekerjanya dalam meningkatkan produkstivitas dalam bekerja, perusahaan juga memberikan insentif berupa bonus. Dengan adanya bonus, diharapkan para pekerja akan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, yang berdampak pada peningkatan output dan keuntungan perusahaan.
Secara perundang-undangan, tidak ada satupun undang-undang terutama undang-undang ketenagakerjaan yang mengatur secara khusus tentang bonus.

Thursday, July 21, 2016

Sejarah Perkembangan Serikat Buruh di Indonesia

Perkembangan serikat buruh di Indonesia telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang dan berliku. Beberapa peristiwa bersejarah di Indonesia diprakarsaidan digerakan oleh serikat buruh. Perjalanan panjang serikat buruh di Indonesia hingga saat ini belum berakhir.

Monday, July 18, 2016

Teori-Teori Serikat Buruh

Picture by filckr.com
Serikat Pekerja/ Buruh adalah organisasi yg dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/ buruh baik diperusahaan maupun diluar perusahaan, yg bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/ buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/ buruh dan keluarganya. Terkait dengan kelahiran serikat buruh, muncul berbagai teori yang dibangun berdasarkan beberapa pandangan. Teori tersebut diantaranya,

Saturday, July 16, 2016

Gerakan Buruh (Teori-teori Gerakan Buruh)

picture by flickr.com
Menurut The Encyclopedia of Social Science, gerakan buruh merupakan seluruh aktivitas para penerima upah untuk memperbaiki kondisi kerja dan kehidupan mereka. Gerakan buruh dapat bersifat sementara maupun permanen, yang akhirnya berkembang menjadi serikat buruh atau serikat pekerja.Beberapa tokoh perburuhan seperti : Kerr, Dunlop, Herbison, dan Myers menyimpulkan bahwa industrialisasi telah menciptakan berbagai macam organisasi kaum buruh, walaupun berbeda dalam fungsi, struktur kepemimpinan dan ideologi.Industrialisasi menciptakanketidakseimbangan para pekerja, sehingga tujuan gerakan buruh juga selaluberubah-ubah dari masa ke masa. Untuk itu, perlu dikemukakan dan dibahas beberapa teori sehubungan dengan gerakan buruh.

Thursday, July 14, 2016

Perjanjian Kerja Bersama

Untuk menegaskan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha dalam rangka tercapainya tujuan bersama yaitu kesejahteraan pekerja dan kemajuan perusahaan, maka perlu dibuat suatu pedoman yang disusun dan disepakati oleh unsur pekerja dan pengusaha. Pedoman ini dituangkan dalam sebuah perjanjian yang disebut dengan Perjanjian kerja Bersama.

Tuesday, July 12, 2016

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Tingkat Kasasi)

Pengadilan Hubungan Industrial
Pengadilan Hubungan Industrial merupakan pengadilan khusus yang berada pada lingkungan peradilan umum. Pengadilan Hubungan Industrial bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus:
  • di tingkat pertama mengenai perselisihan hak;
  • di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan kepentingan;
  • di tingkat pertama mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja;
  • di tingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.

Sunday, July 10, 2016

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Konsiliasi & Arbitrase)

Penyelesaian Perselisihan Melalui Jalur Konsiliasi
Penyelesaian perselisihan melalui konsiliasi dilakukan oleh konsiliator yang terdaftar di setiap instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan. Penyelesaian perselisihan oleh konsiliator dilaksanakan setelah para pihak mengajukan permintaan penyelesaian secara tertulis kepada konsiliator yang ditunjuk dan disepakati oleh para pihak. Para pihak dapat mengetahui nama konsiliator yang akan dipilih dan disepakati dari daftar nama konsiliator yang dipasang dan diumumkan pada kantor instansi Pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan setempat.

Friday, July 08, 2016

Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Bipartit & Mediasi)

Dalam suatu hubungan kerja, ada kalanya terjadi perbedaan kehendak antara perusahaan dan pekerja; perbedaan pendapat, pandangan atau penafsiran ketentuan perundang-undangan atau kebijakan perusahaan yang pada kahirnya menimbulkan perselisihan antara perusahaan dan pekerja.
Dalam undang-undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dijelaskan bahwa Perselisihan Hubungan Insdustrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antarapengusaha atau gabungan pengusaha dengan pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh karenaadanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satu perusahaan.

Wednesday, July 06, 2016

Peraturan Perusahaan

Pict by flickr.com
Dalam sebuah perusahaan untuk menjamin keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerjadan pengusaha, serta kewenangan dan kewajiban pengusaha, guna memberikan pedoman bagi pengusaha dan pekerja untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya masing-masing, menciptakan hubungan kerja harmonis, aman dan dinamis antara pekerja dan pengusaha, dalam usaha bersama yakni memajukan dan menjamin kelangsungan perusahaan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mengatur syarat-syarat, maka perlu dibuat suatu aturan yang mengikat yang dibuat secara tertulis dan disosialisasikan kepada seluruh karyawan perusahaan.  Aturan ini disebut Peraturan Perusahaan (PP).

Monday, July 04, 2016

Hak Dasar Pekerja

Sebagai seorang pekerja, sudah sewajarnya tahu dan paham apa yang menjadi hak serta kewajibannya di perusahaan tempat dia bekerja, karena semuanya itu sudah diatur dalam peraturan perundangan-undangan. Kurangnya pemahaman para pekerja akan peraturan perundangan berpotensi menimbulkan banyaknya hak-hak pekerja yang terabaikan. Berikut adalah penjelasan mengenai hak-hak pekerja yang diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Sunday, July 03, 2016

Pidana Ketenagakerjaan

Picture by flickr.com
Dalam Undang-undang ketenagakerjaan, selain mengatur hak serta kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha, juga mengatur sanksi-sanksi bagi yang melanggar. Beberapa pelanggaran dalam undang-undang ketenagakerjaan, diancam dengan sanksi pidana, baik kurungan maupun denda.
Tindak pidana dalam ketenagakeraan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tindak pidana kejahatan dan tindak pidana pelanggaran. 

Friday, July 01, 2016

Perjanjian Kerja

Ketika kita diterima bekerja di satu perusahaan, hal pertama yang akan kita lakukan adalah menandatangani perjanjian kerja. Bacalah baik-baik kontrak kerja/perjanjian kerja tersebut sebelum ditandatangan dan pastikan semuanya sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya, dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam perundang-undangan ketenagakerjaan, khususnya terkait masalah status.
Agar lebih paham mengenai poin-poin penting dari perjanjian kerja, simak beberapa hal berikut.