 |
| Picture by flickr.com |
Dalam hubungan kerja seyogyanya
terjadi interaksi mutualisme dan kemitraan yang baik antara perusahaan dan
pekerja yang tentunya hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak serta
menjadi sarana untuk mencapai tujuan para pihak, yaitu profit dan perkembangan
usaha bagi perusahaan, kesejahteraan pekerja beserta keluarganya bagi pekerja.
Kondisi tersebut dapat tercapai
melalui komunikasi yang baik dan intensif dari perusahaan terhadap pekerja,
maupun sebaliknya dari pekerja terhadap perusahaan. Serta adanya sikap saling
memahami antara perusahaan dan pekerja.
Adalah hal yang manusiawi jika seorang
pekerja mengharapkan upah yang layak bagi kesejahteraan hidupnya beserta
keluarganya dan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan nilai-nilai moral,
kesusilaan dan kemanusiaan dari perusahaan.
Juga merupakan hal yang wajar jika
perusahaan mengharapkan timbal balik berupa hasil dan peforma kerja yang optimal,
produktivitas yang tinggi atas upah, benefit dan kompensasi yang diberikan
perusahaan kepada para pekerjanya.