Monday, June 27, 2016

Sejarah Hubungan Industri

Adanya hubungan kerja antara pekerja dengan pemberi kerja yang mengawali terjadinya hubungan industrial sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun, karena masalah-masalah dan konflik yang terjadi masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka saat itu hubungan industrial dianggap bukanlah hal yang penting untuk dikaji.  Dan juga saat itu belum ada aturan ketat yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pemberi kerja. Namun, seiring dengan perubahan jaman yang ditandai dengan adanya revolusi industri, permasalahan-permasalahan dalam hubungan kerja menjadi semakin rumit, sehingga para pihak mulai menyadari perlunya membahas dan mempelajari hubungan industrial 

  • Masa Revolusi Industri

Revolusi industri yang terjadi di daratan eropa pada abad ke-18 merupakan awal dimulainya pembahasan hubungan industrial. Dengan adanya revolusi industri, menyebabkan terjadinya perubahan metode industri menjadi lebih cepat, dengan ongkos produksi yang lebih murah dan hasil produksi yang bersifat massal, sehingga perusahaan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan memungkinkan untuk  memperbesar perusahaan serta melakukan ekspansi usaha hingga ke luar negeri. 
Dengan semakin besarnya perusahaan, hubungan antara pengusaha dan pekerja sudah tidak bisa lagi secara pribadi. Masalah-masalah yang muncul semakin kompleks dan tak jarang menimbulkan konflik yang pada akhirnya menghambat proses produksi.  Sejak saat itulah para pihak yang terlibat dalam hubungan industrial menyadari bahwa diperlukan adanya pembahasan untuk menghasilkan suatu aturan yang ketat dan mengikat antara pengusaha dan pekerja yang mengatur hak dan kewajiban baik pengusaha maupun pekerja agar tercipta ketenangan dalam bekerja dan berusaha. Hal inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya hubungan industrial


  • Pasca Revolusi Industri
Pasca revolusi industri hingga akhir abad ke-19 di Inggris dan eropa Barat berkembang faham “Free Fight Liberalism” yang dikemukakan oleh Adam Smith. Dalam hubungan industrial, faham ini menciptakan pemahaman bahwa :
Antara pekerja dan pengusaha memiliki hubungan yang bersifat konflik terus-menerus, kerena pengusaha akan berupaya untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya sementara pekerja akan berupaya untuk mendapatkan upah sebear-besarnya.
Konflik yang terjadi antara pengusaha dan pekerja akan berusaha untuk mencapai titik temu. Untuk mencapai titik temu akan terjadi adu kekuatan secara bebas antara pengusaha dan pekerja. Dalam adu kekuatan ini tidak dibenarkan ada pihak yang ikut campur, bahkan pemerintah sekalipun.
Hal inilah yang melahirkan ajaran “Hubungan Industial Liberalisme”, yang mana dalam ajaran tersebut pekerja hanya dianggap sebagai barang atau benda yang merupakan objek dari hukum ekonomi yaitu hukum permintaan dan penawaran. Ajaran tersebut berdampak pada pekerja yang banyak dirugikan. Jam kerja yang tinggi, upah yang rendah, gizi buruk, sehingga pekerja sering sakit-sakitan dan tak jarang anak-anak pun harus ikut bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena standar kesejahteraan pekerja yang sangat rendah saat itu.
Kondisi ini menyebabkan para pekerja tergerak untuk melawan kekuatan pengusaha dengan menyatukan kekuatan melalui organisasi-organisasi pekerja yang pada akhirnya di inggris lahirlah serikat pekerja pertama di dunia yaitu “The Grand National Consolidation Trades Union”. Saat itu para pekerja mulai melakukan perlawanan terhadap pengusaha melalui aksi besar-besaran yang diwadahi oleh serikat pekerja.  “Strike” dan “Lock Out” menjadi senjata masing-masing pihak dan sah dalam hubungan industrial.
Sementara itu di lain pihak, pertentangan antara pengusaha dan pekerja memunculkan pemahaman dalam hubungan industrial yang dikemukakan oleh Karl Marx, yaitu bahwa pengusaha dan pekerja adalah bertentangan. Karena pengusaha akan selalu menekan upah yang serendah-rendahnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Jalan satu-satunya untuk mengatasi keadaan ini adalah bersatunya pekerja dan untuk menghancurkan pengusaha, sehingga pengusaha musnah dari muka bumi dan pekerja menguasai pekerjaan dan pekerja menjadi makmur.
Namun, terbukti pandangan dari Karl Marx ini adalah salah. Beberapa negara penganut paham Karl Marx dengan menghilangkan pengusaha mengalami keterpurukan ekonomi, dan pada akhirnya berusaha melahirkan kembali perusahaan-perusahaan yang berorientasi keuntungan, bahkan mengundang investor asing untuk menanamkan modal di negara mereka.  

  • Awal Abad ke-20

Perkembangan hubungan industrial di awal abad ke-20 dipengaruhi dengan lahirnya pandangan-pandangan di bidang manajemen seperti “Scientific Management” oleh F.W Taylor yang meberikan pengaruh pada pandangan terhadap pekerja saat itu, yaitu bahwa pekerja adalah sebagai faktor produksi yang selalu diusahakan untuk meningkatkan daya kerjanya dengan meningkatkan efisiensi gerak dan waktu.
Pandangan lainnya yang lebih modern yaitu “Hawthorne Effect”, dari team peneliti “Hawthorne Western Electric” dibawah bimbingan Elton Mayo yang mana inti dari pandangan mereka adalah bahwa pekerja tidak hanya dipandang sebagai manusia individu, melainkan juga manusia sosial yang saling berinteraksi sesamanya.
Fenomena politik yang mempengaruhi hubungan industrial di awal abad ke-20 adalah perkembangan politik dunia yang mengarah menuju demokrasi. Sejak saat itu “Free Fight Liberalism” sudah tidak dilakukan lagi dan berubah kepada Demokrasi Liberal. Dalam demokrasi, rakyat dapat terlibat dalam politik dengan memilih wakil-wakil mereka untuk duduk di dewan perwakilan/parlemen. Di sana, wakil-wakil rakyat menyusun dan menetapkan peraturan-peraturan untuk melindungi pekerja dan membatasi kewenangan pengusaha. Dalam hal ini, pemerintah mulai ikut terlibat dalam hubungan industrial melalui peraturan perundangan ketenagakerjaan yang mengikat para pihak dalam hubungan industrial.


No comments:

Post a Comment