Monday, October 31, 2016

Jenis-jenis Potongan Upah Yang Harus Diketahui

Sebagai seorang pekerja setiap kali menerima upah, jumlah upah yang kita terima tidak sama dengan yang diperjanjikan. Hal ini sangat wajar karena ada beberapa potongan-potongan yang menjadi tanggungan pekerja. Walaupun memang ada perusahaan yang memiliki kebijakan untuk menanggung semua potongan yang seharusnya menjadi tanggungan pekerja, sehingga jumlah upah yang diterima sama dengan yang diperjanjikan. Walau demikian, meskipun perusahaan tempat kita bekerja tidak menanggung potongan yang menjadi tanggungan pekerja, kita sebaiknya tahu apa saja potongan-potongan yang menjadi tanggungan pekerja beserta besarannya.

Thursday, October 27, 2016

PHK; Masihkan Dihindari Atau Justru Dicari?

Dalam dunia ketenagakerjaan terjadinya PHK adalah sesuatu yang paling meresahkan dan dikhawatirkan oleh setiap  pekerja/buruh. Banyak hal yang menjadi penyebab dan alasan  mengapa bisa terjadi PHK. Walaupun sebenarnya baik itu pengusaha, pekerja dan pemerintah harus berupaya sebisa mungkin agar PHK bisa dihindari. Umumnya PHK bisa terjadi karena keinginan dari pekerja itu sendiri (mengundurkan diri/resign), pekerja/buruh melakukan kesalahan berat atau kesalahan ringan yang berulang-ulang, perusahaan pailit, perusahaan tutup, pergantian pemilik; perubahan status; penggabungan perusahaan, habis/selesainya masa kontrak kerja, pekerja atau buruh masuk usia pensiun, rasionalisasi perusahaan, hubungan yang tidak harmonis antara pengusaha dan pekerja, karena alasan mendesak dan karena pekerja memasuki usia pensiun atau pekerja meninggal dunia.

Wednesday, October 19, 2016

Boss Anda Seorang Entrepreneur atau Businessman? Ini Akan Menentukan Nasib dan Masa Depan Anda di Perusahaan


Kembali teringat pada peristiwa-peristiwa di perusahaan-perusahaan tempat saya bekerja sebelumnya. Banyak cerita dan pengalaman, mulai dari yang paling menyenangkan hingga yang paling menyedihkan, dari yang paling membahagiakan sampai yang paling membuat saya miris jika mengingatnya. Saya pernah bekerja di beberapa perusahaan dengan berbagai bidang usaha, mulai dari perusahaan kecil sampai perusahaan besar level multinasional. 

Sunday, October 02, 2016

Jika Perusahaan Menghalangi Karyawan Untuk Melaksanakan Ibadah

Kebebasan untuk menjalankan ibadah bagi setiap pemeluk agama, seusai perintah ajaran agama masing-masing pada dasarnya telah dijamin oleh negara melalui perundang-undangan yang berlaku di Negara Indonesia. Jaminan kebebasan menjalankan ibadah terdapat dalam ketentuan perundang-undangan antara lain terdapat dalam ;

Pasal 28 E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”